loader image

Desa Jatisari

Persyaratan SKCK Yang Berlaku Tahun 2022 Desa Jatisari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang

Jatisari 29/08, Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa disingkat dengan SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon/warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan. Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang.


Tata cara permohonan untuk memperoleh SKCK dapat dilakukan dengan cara mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK di setiap kantor polisi dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi formulir yang telah disiapkan oleh petugas, atau mendaftar secara online dengan cara mengunggah dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai urutan.


Link Persyaratan dan Ketentuan Polri : https://skck.polri.go.id/


Pemberitahuan melalui whatsapp group Desa Jatisari dengan isi pesan sebagai berikut:


"Assalamualaikum.. Yth pa kades dan seluruh staf desa jatisari punten pisan tolong d beritahukan kepada warga yang mau bikin SKCK atau Ijin keramaian   harus ada bukti vaksin yg ke 3 ( booster) kecuali yg masih berusia 17th karena tanpa bukti vaksin booster SKCK atau ijin keramaian tidak bisa d proses baik d kecamatan polsek ataupun koramil ( sudah berlaku dari senin tgl 29 agustus 2022 kemarin ya bapa ibu 😊 ) , mohon d beritahukan kepada warganya yg berkepentingan tersebut..

Yg usia 17th bukti vaksin k 1 & 2 dan yg gak bisa d vaksin harus ada bukti keterangan dari dokter ya bapa ibu hatur nuhun.."


Maka dari itu kami beritahukan kepada masyarakat Desa Jatisari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang agar dapat mencermati apa yang telah menjadi persyaratan dan ketentuan polri di tahun 2022 ini yang berlaku sejak tanggal 29 Agustus 2022.


Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, semoga warga Desa Jatisari berkenan untuk mengikuti dan memenuhi apa yang menjadi persyaratan SKCK di tahun 2022 ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar