loader image

Desa Jatisari

Sejarah - Legenda Desa Jatisari Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang


Desa Jatisari merupakan pemecahan dari Desa Tanjungsari, serta yang menjabat kepala desa pertama saat itu di pipimpin oleh bapak Sumadinata pada tahun 1930-1945, sehingga latar belakang keberadaan Desa Jatisari tidak lepas dari kewilayahan Tanjungsari, dan wilayah Tanjungsari semenjak pra kemerdekaan sudah dikenal sebagai pusat pemerintahan setingkat distrik pada wilayah barat Kabupaten Sumedang.

Sedikit menelusuri kenapa Tanjungsari menjadi pusat pemerintahan setingkat distrik, kemungkinan hal ini berawal dari dipindahkannya pemerintahan Tusshen Bestur Parakanmuncang oleh pemerintahan kolonial Belanda pada saat kepemimpinan Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels (1808-1818) dari Parakanmuncang ke Anawadak (Tanjungsari).

Gubernur Willem Daendels dikenal dalam sejarah sebagai perintis pembuatan jalan dari Anyer ke Panarukan sepanjang kurang lebih 1.000 Km. yang disebut jalan raya pos yang sekarang sebagian besar menjadi jalan negara dan bersamaan dengan itu Pemerintahan Kebupatian Sumedang dipimpin oleh Kangjeng Pangeran Kusumahdinata IX (Pangeran Kornel) 1791 – 1828.

Bukti sejarah mengenai keberanian Kanjeng Pangeran Kornel dalam membela rakyat Sumedang terhadap sistem kerja paksa Belanda pada saat pembuatan jalan terutama di kawasan Cadaspangeran, kita dapat melihat dengan dibuatkannya patung pertemuan Kangjeng Pangeran Kornel dengan Gubernur Daendels yang berdiri tegak di kawasan Cadaspangeran, untuk mengenang jasa beliau.

Diperkirakan pada saat itulah sekitar abad ke 19 (sembilanbelas) sekitar tahun 1810 pemerintahan Belanda memindahkan Tusshen Bestur Parakanmuncang ke Anawadak dengan alasan; antara lain Parakanmuncang terlalu dekat atau berbatasan dengan Kabupaten Bandung kemudian agar pusat pemerintahan berada pada pinggir jalan raya pos.

Anawadak yang berada di wilayah Desa Margajaya, saat ini masih merupakan lahan basah (pesawahan) yang kemungkinan dahulunya merupakan rawa-rawa dan konon kabarnya memang dahulu pernah ada pusat pemerintahan menurut data sejarah yang masih samar yaitu di Kancahnangkub (sekitar Pangkalan). Hal ini masih memerlukan penelusuran.

Pengertian Anawadak menurut kamus basa Sunda R. Satjadibrata adalah semacam hewan unggas yang disebut Hahayaman namun menurut Prof. Johan Iskandar tidak sama dengan Hahayaman tapi semacam Itik gunung yang hidup pada lahan basah seperti di rawa-rawa dangkal atau situ.

Keadaan wilayah desa jaman dulu tidak dapat dipersamakan dengan keadaan desa saat ini karena bila menelusuri terjadinya wilayah desa menurut buku Kebudayaan Sunda dalam Suatu Pendekatan Sejarah karya Edi. S Ekadjati jilid I, suatu desa berawal dari kesatuan pemukiman (umbulan) yang terdiri dari 1-3 rumah, kemudian berkembang menjadi babakanyang terdiri dari 4-10 rumah, kemudian babakan berkembang menjadi lembur yang terdiri dari 10-20 rumah, kemudian setelah lebih dari 20 rumah disebut kampung pengembangan darisuatu kampung atau himpunan beberapa kampung terjadilah sebuah desa.Tidakdapat dibayangkan bagaimana luasnya desa ketika itu bila dibandingkan dengan data tahun 1890-an jumlah penduduk Sumedang hanya 174.338 jiwa yang terdiri dari 192 desa.

Pusat pemerintahan Kewadanaan yang sekarang menjadi Kantor Kecamatan Tanjungsari letaknya berdampingan dengan Babakansitu/Lembursitu yang memang dulunya disana merupakan situ dan merupakan sumber air bagi masyarakat Tangjungsari dan ketika penduduk masih sangat terbatas sekitar tahun 1950-an(baru ada pemukiman Babakansitu) disana masih banyak hewan unggas termasuk hahayaman yang kemungkinan disebut Anawadak dan data sejarah yang ada bahwa Anawadak berubah menjadi Tanjungsari sekitar tahun 1820. (Masih memerlukan penelusuran) karena paktanya wilayah Anawadak sampai saat ini masih tetap Anawadak dan tidak berubah menjadi Tanjungsari.

Tanjungsari berada sedikit ke selatan dari Anawadak dan Tanjungsari selanjutnya menjadi pusat pemerintahan Distrik (Kewadanaan) dengan membawahi tiga wilayah Onder Distrik (Kecamatan) yaitu Kecamatan Tanjungsari, Kecamatan Cikeruh dan Kecamatan Rancakalong dan sebagai pusat pemerintahan distrik berada di wilayah Desa Tanjungsari.

Selanjutnya sesuai dengan perkembangan aturan pemerintahan istilah distrik berubah menjadi Kewadanaan yang dipimpin oleh seorang Wedana. Kemudian Kewadanaan dirubah lagi menjadi Korwil (Koordinator Wilayah) dan istilah pejabatnya bukan lagi Wedana tapi Pembantu Bupati.

Dalam era tahun tujuh puluhan status Korwil dihapus yang selanjutnya Camat sebagai kepala wilayah Kecamatan bertanggung jawab langsung kepada Bupati, kemudian dari sinilah awal kebijakan pemerintah memberikan peluang untuk pemekaran desa dengan pertimbangan luas wilayah dan jumlah penduduk.

Pada era tahun tujuh puluhan Kecamatan Tanjungsari hanya 11 (sebelas) desa dan dengan pemekaran hampir di semua desa bahkan yang awalnya hanya satu desa ada yang menjadi 4 (empat) desa maka sampai dengan ahir tahun 2013 dengan adanya pemekaran Kecamatan dari sebagian Kecamatan Tanjungsari sudah menjadi Kecamatan Sukasari dan sebagian Kecamatan Pamulihan.

Kemudian untuk Kecamatan Cikeruh dimekarkan menjadi 2 (dua) Kecamatan yaitu Kecamatan Jatinanggor dan Kecamatan Cimanggung.

Desa Tanjungsari pada masa kepemimpinan Bapak Nanang Heryana selaku Kepala Desa yaitu pada tahun 1982 mendapat kesempatan untuk memekarkan desa menjadi 2 (dua) desa sehingga menjadi awal sejarah terbentuknya sebuah desa yaitu Desa Jatisari sebagai pemecahan dari Desa Tanjungsari.

Nama desa hasil pemecahan diperbincangkan oleh tokoh masarakat Desa Tanjungsari yang tergabung dalam wadah LMD dan LKMD. Dalam menentukan nama untuk desa pemekaran cukup menjadi bahan pemikiran para tokoh ketika itu sehingga pernah muncul sekian banyak nama yang menjadi bahan perbincangan dan setelah melalui berbagai proses pertimbangan pada ahirnya terdapat 2 (dua) nama untuk desa pemekaran yaitu Jatisari dan Kenangasari, keduanya punya argumentasi dan filosofi masing-masing. Atas dasar kesepakatan dengan suara terbanyak maka diputuskanlah untuk desa pemecahan yaitu Desa Jatisari dan desa yang lama masih tetap Desa Tanjungsrai.

Jatisari yang mengandung filosofi mengambil dari kata Jati yang artinya adalah asal kemudian sari diambil dari Tanjungsari.

Karena pada wilayah desa pemekaran ada Kampung Babakanjati maka inipun merupakan satu pemikiran bahwa kata babakan artinya adalah suatu awal pemukiman yang berkembang menjadi perkampungan sehingga dari Babakanjati didapatkan kata Jati dan tersirat untuk mengingatkan generasi mendatang bahwa Desa Jatisari asalnya sebagai bagian dari desa Tanjungsari.

Begitu mendalam para sesepuh mencetuskan nama Jatisari karena apabila kita simak pohon kayu yang namanya Kayu Jati punya kelas istimewa, apalagi ditambah sari karena apapun yang kita butuhkan adalah sarinya, Seperti sari-sari makanan, sari-sari pengetahuan, sari-sari pembicaraan dan sebagainya, karena yang namanya sari adalah isi atau kandungan terpenting dari suatu benda.

Filosofi kayu jati dalam peribahasa orang Sunda ada istilah “ Buruk-buruk papan jati “ yang bersifat “Teu luntur ku usum teu laas ku jaman” dalam arti tak lapuk oleh waktu tak lekang oleh jaman, sehingga bagaimanapun keadaanya mudah-mudahan punya bahan yang terbaik yang penting bagaimana cara memanfaatkan potensi yang ada.

Kesimpulan bahwa Desa Jatisari itu lahir atau berasal dari kandungan yang terbaik yang patut kita pelihara agar menghasilkan segala sesuatu yang terbaik untuk mendorong kemajuan desa yang pada bagiannya nanti harus dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Desa Jatisari yaitu kesejahteraan lahir dan batin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar